Program kerja merupakan acuan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Setiap aktivitas selalu didahului dengan rencana kegiatan (program kerja). OSIS sebagai suatu organisasi juga memiliki kegiatan yang telah terprogram. Hal ini dimaksudkan agar seluruh aktivitas OSIS dapat terarah sesuai dengan program yang telah dirumuskan. Semua hal yang dilakukan pasti harus diketahui oleh beberapa pihak, seperti MPK. Kita tahu MPK memiliki tugas yaitu mengawasi dan meningkatkan kinerja OSIS. Oleh karena itu MPK harus tahu kegiatan apa saja yang akan di laksanakan.
OSIS memiliki beberapa program kerja yang harus dilaporkan dan biasanya OSIS harus melaporkannya per divisi atau perkementerian. Siapa saja yang harus melaporkan itu?
1. Presiden
2. Wakil Presiden
3. Menteri Sekretariat Negara
4. Menteri Keuangan
5. Menteri Agama
6. Menteri Pengembangan Sumber Sumber Daya Manusia
7. Menteri Perekonomian
8. Menteri Pengkajian Sains dan Teknologi
9. Menteri Komunikasi, Informasi dan Kerjasama
10. Menteri Bahasa
11. Menteri Seni dan Budaya
12. Menteri Olahraga
13. Menteri Kesehatan dan Lingkungan Hidup
14. Menteri Pertahanan dan Keamanan
Nah itu adalah kementerian-kemenaterian dari OSIS ‘Kiat Endeur’. Dan nanti diakhir jabatan, apa yang telah OSIS lakukan akan diminta pertanggungjawaban di program kerja MPK yaitu Sidang Umum.
Informasi Acara
Nama Acara | Laporan OSIS |
Ketua Pelaksana | -Tidak ada Ketua Pelaksana- |
Waktu Pelaksanaan | Pulang Sekolah |
Tempat Pelaksanaan | Ruang Makan (SMA Al Muttaqin) |
Tema Acara | Sidang |
Pemateri | – |
DOKUMENTASI: