Tumbuhkan Cinta dalam Segala Hal

Oleh Aep Saefuloh, S.Pd., M.Pd.I.

Tebarkan benih cinta dalam kehidupan ini sesuai kelasnya, supaya jelas arah tujuan cinta ini berlabuh seperti telah disampaikan pada kelas cinta.

 
Cinta itu harus diperjuangkan, untuk urusan yang satu ini, ingat bahwa ketika benih cinta itu mulai tumbuh dalam hati, maka perasaan hati tidak bisa dibeli atau dipaksa itulah cinta sejati yang bukan terlahir dari tatapan mata tapi dari hati, tidak usah putus harapan, yakinlah ada seseorang yang tulus mencintai walau dia bukan yang diharapkan. Memang cinta bisa disemai, dan bisa dirajut, namun tentu saja itu bukanlah hal yang mudah, perlu perjuangan, keuletan dan pasti pengorbanan.

 

 

Permasalahan cinta kerap kali membuat seorang terpuruk dan galau. Efeknya, hidup pun tidak semangat, mau ngapa-ngapain tidak maksimal. Yang namanya cinta tidak mungkin di dalam perjalanannya tidak mejumpai yang namanya permasalahan.

 
Meski sekuat apapun itu cinta yang bersemi di hati. Justru dan malah, cinta yang kuat, cinta yang besar cobaannya biasanya juga akan semakin besar. Tanpa kesabaran yang kuat, sebesar apapun cintamu, sekuat apapun cintamu, pasti akan tumbang terkalahkan oleh cobaan.

 
Ketulusan dan keikhlasan cintalah yang akan siap menghadapi permasalahan maupun cobaan meski segunung asal yakin dengan Ar Rahman (Yang Maha Pengasih lagi Penyayang) yang senantiasa membimbing dan mengarahkan. dalam hadits diingatkan supaya selalu menebar cinta, kasih dan sayang.  الرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَانُ، اِرْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ

 

Cinta, kasih dan sayang merupakan satu makna yang tak terpisahkan, bagaimana cara mengimplementasikannya baik di dunia pendidikan maupun dalam kehidupan masyarakat.

 
Cinta, Kasih dan Sayang di Dunia Pendidikan
Realisasi menebar cinta, kasih dan sayang di dunia pendidikan bisa saja melalui sekolah ramah anak atau istilah apalah yang terpenting itu semua dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran, refleks dan tanpa paksaan.

 
Definisi Sekolah Ramah Anak adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

 
Begitu pula dalam UUD juga menaungi hal tersebut di atas, antara lain sebagai berikut :
Pasal 28B (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”

 
Pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menyatakan “Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temanya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.”

 
Pasal 70 ayat (2) menyebutkan “Setiap orang dilarang memperlakukan anak dengan mengabaikan pandangan mereka secara diskriminatif, termasuk labelisasi dan penyetaraan dalam pendidikan bagi anak-anak yang menyandang cacat.”

 
Cinta, Kasih dan Sayang di Masyarakat
Realisasi menebar cinta, kasih dan sayang di masyarakat ini sama tidak jauh seperti di dunia Pendidikan dan landasan pasalnya pun sama, tinggal yang membedakannya adalah kalau dunia pendidikan formal sifatnya, tapi kalau di masyarakat non formal.

 
Cara solutif dalam merealisasikan cinta, kasih dan sayang di masyarakat seperti menyelenggarakan POSYANDIK atau Pos Pelayanan Pendidikan.

 

 

Pos pelayanan Pendidikan ini supaya mudah diingat dan membuat masyarakat penasaran namai saja Posyandik “CINTA” yang kepanjangannya Cita Insprirasi Nyari Tahu Apa saja.